Powered By Blogger

Translate

Total Pageviews

Tuesday, November 17, 2015

ISLAM INDONESIA DAN HUBUNGAN KOOPERATIF ANTAR AGAMA

Oleh : Vijay Asyfa Betay Seer
ISLAM INDONESIA DAN HUBUNGAN KOOPERATIF ANTAR AGAMA
Umat Islam di Indonesia adalah umat Islam terbesar di dunia. Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran umat muslim dalam membela Indonesia agar bisa merdeka. Memang umat Islam di Indonesia unggul pada segi kuantitas di banding negara lain, namun dalam hal kualitasnya, umat islam Indonesia masih tertinggal oleh negara lain, ini adalah salah satu hal yang harus dibenahi dan menjadi tugas untuk umat Islam di Indonesia agar bisa memajukan pendidikan dan bisa bersaing dalam arus globalisasi yang dewasa ini menjadi permasalahan pokok yang harus dihadapi.
Globalisasi menjadi masalah utama umat muslim saat ini, namun globalisasi juga menjadi peluang emas bagi umat muslim agar bisa kembali berperan aktif dalam mengarahkan arus gobalisasi sehingga bisa terselip nilai-nilai islami dalam segala aspek. Kunci umat Islam khususnya di Indonesia adalah mempertebal keimanan dan ketaqwaan agar bisa bertahan dan ikut serta dalam arus globalisasi.
Indonesia adalah negara yang bersifat plural, bermacam-macam suku, budaya, ras, dan agama ada di Indonesia, dengan pluralitas tersebut justru menjadi modal yang baik bagi bangsa Indonesia agar terbiasa dengan keberagaman sehingga mudah untuk membaur kedalam masyarakat global. Hubungan keagamaan menjadi poin utama dalam persatuan bangsa. Agama terbesar didunia saat ini adalah Islam dan Kristen, keduanya pada zaman dahulu telah lama berjalan berdampingan, namun setelah Islam mulai tersebar luas melewati jazirah Arab, umat Kristiani mulai merasa terusik dan kalah saing oleh umat Muslim baik dari segi teologi, intelektual, maupun politik.
Konflik-konflik yang terjadi antara agama Islam dan Kriten pada perang salib contohnya, membuat kesan negatif bagi sebagian orang dari kedua belah pihak dalam memahami agama lain, padahal manusia pada saat ini harus bisa mengambangkan sikap pluralis dan inklusif dengan menerapkannya pada masyarakat dunia. Memajukan pemikiran antar umat beragama yang dialogis dan kooperatif agar dapat tercipta perdamaian antar umat. Bagi bangsa Indonesia poin penting yang harus dicatat adalah bangsa Indonesia sebagai miniatur dunia harus bisa mengembangkan sikap pluralis dan inklusif dan berfikir yang dialogis dan kooperatif.

Dengan pendekatan historis-empiris diharapkan agama Islam dan Kristen menilik ulang sejarah kedua agama ketika mereka menjalankan nilai-nilai agama dengan berdampingan tanpa terjadi masalah sehingga menjadi pelajaran penting agar bisa hidup rukun dan masalah agama tidak menjadi masalah utama dalam perpecahan suatu bangsa, negara, bahkan dunia.

PANCASILA : ASPEK UNIVERSAL DAN NILAI AKSIOLOGIS

Oleh : Vijay Asyfa Betay Seer
ASPEK UNIVERSAL DAN NILAI AKSIOLOGIS
Hak asasi manusia pada masa sekarang ini masih belum dapat terealisasi dengan baik di masyarakat, antara pengertian dan tingkat kesadaran masyarakat terkadang tidak berkorelasi dengan tingkat pendidikan. HAM merupakan bagian dari nilai-nilai dan hakekat kemanusiaan yang bersifat universal.
Penyebaran dan peningkatan kesadaran HAM harus dilakukan secara formal dan nonformal mengingat keadaan masyarakat yang kurang memandang HAM, ketika HAM di maknai sebagai nilai dan pandangan hidup sehingga seseorang dapat meyakininya sebagai bagian dari tujuan hidupnya.
Ketika HAM dikaitkan dengan pancasila, maka masih banyak masyarakat hanya menjadikan pancasila sebagai teori sedangkan prakteknya masih sangat minim dilakukan oleh masyarakat, padahal dalam ideologi tersebut terdapat nilai yang berbunyi perikemanusiaan yang adil dan beradab, pasal ini dapat kita pahami sebagai nilai yang mengacu pada aspek kemasyarakatan sehingga dapat diambil arti bahwa HAM termasuk bagian dari pancasila.
Perjuangan untuk menegakkan hak asasi merupakan satu-kesatuan dengan sila perikemanusiaan yang adil dan beradab yang mengatasi ruang dan waktu.
Pemahaman max scheller mewujudkan ilmu lebih menggunakan perasaan dan pemahaman intuitif di bandingkan rasio, karena dia melihat dari segi pelaksanaannya bukan dari segi yang harus di laksanakan. Menurutnya perbuatan baik manusia lebih didasarkan pada nilai, karena kebaikan bernilai moral, namun kant berpendapat bahwa perbuatan baik manusia merupakan kewajiban. Keduanya saling berkaitan yaitu, perbuatan baik manusia adalah berupa nilai moral yang wajib bagi manusia untuk melakukannya, karena jika tidak melakukannya, pelaku secara agama mendapat balasan dari Tuhan dan secara sosial pelaku mendapat pandangan buruk dari manusia lain.

Menurut max scheller nilai mendasari kewajiban sehingga jika seseorang melakukan kewajiban tanpa memandang nilai yang terkandung di dalamnya, amalan itu sudah tidak sesuai, sedangkan jika melakukan kewajiban dengan melihat nilainya, maka bisa dikatakan apa yang dilakukannya telah mencapai tujuan dari amalan tersebut.

NEGARA DAN MASYARAKAT KE ARAH INDONESIA MERDEKA DAN LAHIRNYA PANCASILA

NEGARA DAN MASYARAKAT KE ARAH INDONESIA MERDEKA DAN LAHIRNYA PANCASILA
Pendidikan Nasional Indonesia bersifat kebangsaan karena Indonesia adalah negara yang berkembang. Dalam penerapannya, Bangsa Indonesia selalu berusaha mewujudkan kemerdekaannya yang sejati, yaitu berdiri dikaki sendiri. Selama Bangsa Indonesia masih bergantung pada Negara lain maka Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara merdeka.
Pada masa penjajahan, terlihat jelas bahwa Indonesia masih bergantung pada Negara lain karena memang hak kepemilikan Bangsa Indonesia terhadap Negara Indonesia masih menjadi milik penjajah. Namun jika kita lihat pada masa pasca kemerdekaan seperti sekarang ini, apakah Indonesia sudah tidak bergantung pada Negara lain? Apakah Indonesia sudah berdiri di kaki sendiri? Apakah benar Indonesia telah merdeka secara?. memang sesuatu yang penting bagi sebuah Negara  untuk saling berhubungan dengan Negara lain, namun apa jadinya jika hubungan terhadap Negara lain menjadi sebuah ketergantungan yang tidak bisa di tinggalkan, tentunya Indonesia harus tetap berusaha untuk bisa berdiri dikaki sendiri. Dalam ranah hubungan Internasional Indonesia harus bisa membatasi dirinya dalam segi apasaja yang memang diperlukan untuk melakukan hubungan Internasional. Dalam hal sandang, pangan, dan segala aspek yang meliputinya untuk saat ini Indonesia belum bisa terlepas dari Negara lain, masih besarnya angka impor di Indonesia menjadi sebuah tolak ukur akan ketergantungan Bangsa Indonesia, namun hal itu masih tetap dalam upaya agar nantinya Indonesia bisa menjadi mandiri dan menjadi bangsa yang merdeka dalam segala aspek kebutuhannya.
Kebangsaan dibagi menjadi tiga lapisan yaitu, kebangsaan kaum ningrat, kebangsaan kaum intelek, kebangsaan kaum rakyat.
Kebangsaan kaum ningrat mereka perecaya bahwa yang berhak mengurusi negara adalah dari bangsanya sendiri, mereka beranggapan bahwa Indonesia telah merdeka karena bagian yang mereka dapatkan dari kerajaan pada waktu itu membuat dirinya makmur tanpa memandang rakyat bawah. Kaum intelekpun punya anggapan sendiri yaitu bahwa yang berhak untuk memimpin negara adalah kaum intelek karena kaum yang berpendidikanlah yang bisa mengurusi negara, mereka beranggapan bahwa rakyat tidak mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam mengurusi urusan negara, padahal rakyat adalah suatu elemen yang penting dalam sebuah negara, tanpa rakyat maka negara tidak bisa disebut sebagai negara.
Dengan adanya konsep dasar berupa Demokrasi maka semua lapisan rakyat diberikan andil dalam kemajuan sebuah Negara dan rakyat tersebut mempunyai hak atas dirinya sendiri. Hal ini adalah salah satu sisi dari kemerdekaan Indonesia.

Lahirnya pancasila di awali dari permintaan kepada dewan dokuritsu junbi cokatsai untuk merumuskan dasar Negara Indonesia, maka Soekarno berpidato di depan khalayak mengenai motonya dalam memerdekakan Indonesia. Beliau memaparkan dasar pokok Negara Indonesia yang kemudian di tambah, di susun, dan revisi bersama dengan panitia yang lain sehingga terbentuklah Pancasila yang kita kenla sekarang ini, Pancasila bukanlah kata-kata yang dibuat dengan begitu saja, namun Pancasila dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal.

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA, PENGERTIAN PANCASILA, ASAL MULA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA, ARTI PANCASILA

Oleh : Vijay Asyfa Betay Seer

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA, PENGERTIAN PANCASILA, ASAL MULA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA, ARTI PANCASILA


       Menurut SK Dirjen Dikti Depdikbud No.356/Dikti/Kep/1995 tanggal 14 Agustus 1995, pasal 1 SK yang menyatakan “.......mata kuliah pendidikan pancasila termasuk mata kuliah Filsafat Pancasila, merupakan salah satu komponen MKU (mata kuliah umum)nyang memiliki sifat wajib bagi semua Mahasiswa”.
Tujuan pendidikan pancasila
       Tujuan pendidikan pancasila dalam mata kuliah adalah agar mahasiswa sebagai kalangan intelektual mampu dipahami secara secara ilmiah dan objektif agar memiliki wawasan moral sehingga mampu mentransformasikannya kedalam kehidupan praksis dalam berbagai macam bidang kehidupan baik bidang kenegaraan maupun kemasyarakatan.
       Dalam era reformasi dewasa ini diharap di dalam kalangan mahasiswa dapat menjadi intelektual yang bijaksana, wawasan komperhensif serta memiliki sikap toleransi yang tinggi dengan berlandaskan pancasila sebagai sumber nilai dan norma.
Pengertian pancasila
       Pengertian pancasila dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, seperti: pengertian pancasila secara etimologis, historis, terminologis.
       Pengertian pancasila secara etimologis adalah “panca” berarti lima dan “sila” berarti susila atau bersifat moral. Kemudian pengertian pancasila secara historis adalah pada saat Ir. Soekarno berpidato secara lisan pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 ketika merumuskan calon rumusan dasar Negara Indonesia, beliau memberi nama rumusan dasar tersebut dengan nama pancasila yang artinya lima dasar. Sedangkan pancasila secara terminologis adalah lima dasar negara Republik Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai hasil dari sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
Asal mula pancasila
       Pancasila sudah ada sejak dulu sebelum dirumuskan sebagai dasar Negara Indonesia, karena sesungguhnya Pancasila adalah rumusan dari sebuah realitas masyarakat dari segi- budaya, nilai, adat-istiadat, dan religius yang berkembang di masyarakat yang kemudian di angkat sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
       Asal mula pancasila dapat di bedakan atas dua macam yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun asal mula langsung di bedakan menjadi 4 yaitu: kausa materialis, kausa formalis, kausa effisien, dan kausa finalis. Adapun maksud dari asal mula langsung adalah asal mula yang langsung terjadinya  pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak di rumuskan oleh para pendiri negara dari sidang BPUPKI sampai sidang PPKI dan disahkannya pancasila. Dan asal mula yang tidak langsung adalah asal mula pancasila sebelum dirumuskannya menjadi dasar Negara sudah menjadi kepribadian Bangsa Indonesia dalam hal nilai, budaya, adat, dan religi. Cerminan dari sifat dan karakter masyarakat itulah yang kemudian di jadikan sebuah rumusan Dasar Negara.
Kedudukan dan fungsi Pancasila
       Pancasila memiliki ruang lingkup yang sangat luas sebagai objek pembahasan dan memiliki dimensi yang berbeda-beda. Kedudukan dan Fungsi Pancasila sesuai dengan kausa finalis yaitu sebagai Dasar Negara Indonesia yang dibentuk oleh para Tokoh perjuangan. Adapun kolerasi antara kedudukan dan fungsi pancasila adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, serta Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
Arti Pancasila
       Secara epistemologis isi arti Pancasila dibedakan menjadi tiga macam yaitu: isi arti Pancasila yang abstrak umum universal, umum kolektif, serta khusus singgular dan kongkrit.
       Isi arti Pancasila yan abstrak umum universal adalah isi arti yang bersifat umum tidak terbatas oleh ruang, waktu, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah. Kemudian isi arti pancasila yang umum kolektif merupakan perwujudan dari pelaksanaan Pancasila dasar filsafat negara yang secara kongkrit diterapkan dalam lingkungan hidup kenegaraan, sehingga berlaku umum dan kolektif. Realisasinya adalah sebagai pedoman normatif bagi Negara terutama peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sedangkan isi arti Pancasila yang Khusus, Singgular, dan Kongkrit merupakan pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan nyata, antara lain dalam bidang-bidang khusus namun bersifat nyata. Pelaksanaan pancasila yang bersifat kongkrit ini senantiasa berkembang sehingga bersifat dinamis yang selalu dapat di reformasi mengikuti perkembangan zaman.