Powered By Blogger

Translate

Total Pageviews

Sunday, September 20, 2015

PPKN pancasila : paham-paham dalam pancasila

MENCARI PEMAHAMAN BARU





                 Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang tersusun sejak sebelum Bangsa Indonesia merdeka dan di resmikan setelah Bangsa Indonesia merdeka, pada masa orde baru pancasila menjadi ideologi yang kaku sehingga banyak terjadi benturan di kalangan masyarakat dan menyisakan trauma di kalangan masyarakat. Namun pada masa sekarang ini pancasila telah berkembang menjadi pancasila sebagai ideologi negara yang bersifat ideologi terbuka sehingga menjadi lebih fleksibel dalam mengatasi masalah sosial yang ada.

                  Terdapat berbagai pandangan dalam menyikapi Pancasila, yang pertama adalah Pancasila sebagai kontrak sosial bukan sebagai ideologi, yaitu Pancasila diambil dari norma yang hidup di masyarakat dan mempunyai sanksi bagi pelanggarnya atau penentangnya, yang kedua adalah Pancasila sebagai ideologi kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai identitas Bangsa dari segi budaya, yang ketiga pancasila sebagai visi Bangsa, yaitu Pancasila menjadi pedoman dalam perkembangan bangsa Indonesia, keempat pandangan pancasila sebagai konsepsi politis atau ideologi negara, yaitu pancasila hanya berlaku bagi lembaga negara dan bukan untuk masyarakat umum. Dari ke empat pandangan tersebut walaupun berbeda tapi mereka tetap sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan  menjadikan pancasila sebagai ideologi terbuka.

                   Pancasila di letakan sebagai dasar dalam pengembangannya menjadi suatu pemecah masalah dan pancasila tidak di jadikan ideologi yang kaku yang bisa menjerat masyarakat dalam sosial yang didalamnya terdapat benturan-benturan yang terjadi di dalam kalangan masayarakat, banyak pandangan mengenai sudut pandang pancasila namun dengan pandangan-pandangan yang ada membuat masyarakat mempunyai andil dalam menyikapi dan memandang pancasila sebagai dasar negara.

                  Yang seharusnya di tanam di dalam pribadi bangsa adalah sikap nasionalisme yang mendasar pada pancasila sehingga menyadarkan masyarakat bahwa setiap suku dan agama yang berbeda ini adalah satu kebangsaan yaitu bangsa Indonesia.

                   Pancasila sebagai dasar negara, masih banyak yang meragukan pancasila menjadi ideologi bangsa karena sifatnya yang kaku, namun sekarang masyarakat mulai mengakui bahwa pancasila sebagai ideologi setelah pancasila di maknai sebagai ideologi terbuka.
Pancasila sebagai konsensus dasar, memahami pancasila sebagai kontrak sosial harus di pahami pula bahwa pancasila sudah memiliki sifat paten yang tak bisa dirubah namun bisa di tafsirkan dan di kembangkan, sehingga mamaknai pancasila juga bisa di jadikan visi masa depan dalam membangun bangsa.

                   Pancasila sebagai identitas kultural, adalah menjadikan pancasila sebagai lambang bangsa indonesia karena pancasila juga di susun berdasarkan kebiasaan bangsa Indonesia yang kemudian di transformasikan ke dalam susunan dasar negara yaitu pancasila.
Pancasila sebagai visi bangsa, sekarang pancasila sebagai visi negara mulai nampak dengan mengiringi pertumbuhan negara Indonesia dengan pancasila yang telah di tafsirkan sehingga menjadi pedoman dalam segala bidang pertumbuhan bangsa. Setelah tercapai pancasila sebagai visi, dari visi menuju ke ideologi, pancasila bukan lagi menjadi sebuah visi melainkan sudah menjadi jawaban dari berbagai realitas dan sebagainya.
Dalam domain ideologi pancasila terdapat teori civil society membagi masyarakat menjadi 3 yaitu, domain negara, domain dunia usaha, dan domain masyarakat sipil, ketiganya ini jika dibawa ke khalayak umum, mereka akan memaparkan pandangannya sendiri-sendiri yang membuat mereka menjadi tidak akur, di sinilah peran pancasila dalam mempersatukan berbagai sudut pandang yang ada di ruang lingkup umum/ publik.

                   Pancasila ini mempengaruhi jiwa bangsa Indonesia dalam membela tanah airnya, dari berbagai suku, agama, budaya, dan berbagai komunitas disatukan oleh pancasila sehingga masyarakat bisa bersatu dalam memerangi bangsa lain yang ingin menghancurkan bangsa Indonesia. Dengan cara menumbuhkan rasa nasionalisme dalam dada setiap masyarakat Indonesia, dengan pancasila inilah masyarakat menjadi bertambah sifat nasionalismenya dan berjalan beriringan dalam aktifitas masyarakat dalam mengembangkan Bangsanya.

No comments:

Post a Comment