NEGARA DAN MASYARAKAT KE ARAH INDONESIA
MERDEKA DAN LAHIRNYA PANCASILA
Pendidikan Nasional Indonesia bersifat
kebangsaan karena Indonesia adalah negara yang berkembang. Dalam penerapannya,
Bangsa Indonesia selalu berusaha mewujudkan kemerdekaannya yang sejati, yaitu
berdiri dikaki sendiri. Selama Bangsa Indonesia masih bergantung pada Negara
lain maka Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara merdeka.
Pada masa penjajahan, terlihat jelas bahwa
Indonesia masih bergantung pada Negara lain karena memang hak kepemilikan Bangsa
Indonesia terhadap Negara Indonesia masih menjadi milik penjajah. Namun jika
kita lihat pada masa pasca kemerdekaan seperti sekarang ini, apakah Indonesia
sudah tidak bergantung pada Negara lain? Apakah Indonesia sudah berdiri di kaki
sendiri? Apakah benar Indonesia telah merdeka secara?. memang sesuatu yang
penting bagi sebuah Negara untuk saling
berhubungan dengan Negara lain, namun apa jadinya jika hubungan terhadap Negara
lain menjadi sebuah ketergantungan yang tidak bisa di tinggalkan, tentunya
Indonesia harus tetap berusaha untuk bisa berdiri dikaki sendiri. Dalam ranah
hubungan Internasional Indonesia harus bisa membatasi dirinya dalam segi
apasaja yang memang diperlukan untuk melakukan hubungan Internasional. Dalam
hal sandang, pangan, dan segala aspek yang meliputinya untuk saat ini Indonesia
belum bisa terlepas dari Negara lain, masih besarnya angka impor di Indonesia
menjadi sebuah tolak ukur akan ketergantungan Bangsa Indonesia, namun hal itu
masih tetap dalam upaya agar nantinya Indonesia bisa menjadi mandiri dan
menjadi bangsa yang merdeka dalam segala aspek kebutuhannya.
Kebangsaan dibagi menjadi tiga lapisan yaitu,
kebangsaan kaum ningrat, kebangsaan kaum intelek, kebangsaan kaum rakyat.
Kebangsaan kaum ningrat mereka perecaya bahwa
yang berhak mengurusi negara adalah dari bangsanya sendiri, mereka beranggapan
bahwa Indonesia telah merdeka karena bagian yang mereka dapatkan dari kerajaan
pada waktu itu membuat dirinya makmur tanpa memandang rakyat bawah. Kaum
intelekpun punya anggapan sendiri yaitu bahwa yang berhak untuk memimpin negara
adalah kaum intelek karena kaum yang berpendidikanlah yang bisa mengurusi
negara, mereka beranggapan bahwa rakyat tidak mempunyai kewajiban untuk ikut
serta dalam mengurusi urusan negara, padahal rakyat adalah suatu elemen yang
penting dalam sebuah negara, tanpa rakyat maka negara tidak bisa disebut
sebagai negara.
Dengan adanya konsep dasar berupa Demokrasi
maka semua lapisan rakyat diberikan andil dalam kemajuan sebuah Negara dan
rakyat tersebut mempunyai hak atas dirinya sendiri. Hal ini adalah salah satu
sisi dari kemerdekaan Indonesia.
Lahirnya pancasila di awali dari permintaan
kepada dewan dokuritsu junbi cokatsai untuk merumuskan dasar Negara Indonesia,
maka Soekarno berpidato di depan khalayak mengenai motonya dalam memerdekakan
Indonesia. Beliau memaparkan dasar pokok Negara Indonesia yang kemudian di
tambah, di susun, dan revisi bersama dengan panitia yang lain sehingga
terbentuklah Pancasila yang kita kenla sekarang ini, Pancasila bukanlah
kata-kata yang dibuat dengan begitu saja, namun Pancasila dibuat dengan
mempertimbangkan banyak hal.
No comments:
Post a Comment