Powered By Blogger

Translate

Total Pageviews

Tuesday, November 17, 2015

PANCASILA : ASPEK UNIVERSAL DAN NILAI AKSIOLOGIS

Oleh : Vijay Asyfa Betay Seer
ASPEK UNIVERSAL DAN NILAI AKSIOLOGIS
Hak asasi manusia pada masa sekarang ini masih belum dapat terealisasi dengan baik di masyarakat, antara pengertian dan tingkat kesadaran masyarakat terkadang tidak berkorelasi dengan tingkat pendidikan. HAM merupakan bagian dari nilai-nilai dan hakekat kemanusiaan yang bersifat universal.
Penyebaran dan peningkatan kesadaran HAM harus dilakukan secara formal dan nonformal mengingat keadaan masyarakat yang kurang memandang HAM, ketika HAM di maknai sebagai nilai dan pandangan hidup sehingga seseorang dapat meyakininya sebagai bagian dari tujuan hidupnya.
Ketika HAM dikaitkan dengan pancasila, maka masih banyak masyarakat hanya menjadikan pancasila sebagai teori sedangkan prakteknya masih sangat minim dilakukan oleh masyarakat, padahal dalam ideologi tersebut terdapat nilai yang berbunyi perikemanusiaan yang adil dan beradab, pasal ini dapat kita pahami sebagai nilai yang mengacu pada aspek kemasyarakatan sehingga dapat diambil arti bahwa HAM termasuk bagian dari pancasila.
Perjuangan untuk menegakkan hak asasi merupakan satu-kesatuan dengan sila perikemanusiaan yang adil dan beradab yang mengatasi ruang dan waktu.
Pemahaman max scheller mewujudkan ilmu lebih menggunakan perasaan dan pemahaman intuitif di bandingkan rasio, karena dia melihat dari segi pelaksanaannya bukan dari segi yang harus di laksanakan. Menurutnya perbuatan baik manusia lebih didasarkan pada nilai, karena kebaikan bernilai moral, namun kant berpendapat bahwa perbuatan baik manusia merupakan kewajiban. Keduanya saling berkaitan yaitu, perbuatan baik manusia adalah berupa nilai moral yang wajib bagi manusia untuk melakukannya, karena jika tidak melakukannya, pelaku secara agama mendapat balasan dari Tuhan dan secara sosial pelaku mendapat pandangan buruk dari manusia lain.

Menurut max scheller nilai mendasari kewajiban sehingga jika seseorang melakukan kewajiban tanpa memandang nilai yang terkandung di dalamnya, amalan itu sudah tidak sesuai, sedangkan jika melakukan kewajiban dengan melihat nilainya, maka bisa dikatakan apa yang dilakukannya telah mencapai tujuan dari amalan tersebut.

No comments:

Post a Comment